Rabu, 27 Juni 2012

Do’a adalah ibadah


Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Turmudzi menunjukkan bahwa do’a merupakan jenis ibadah yang paling penting. Karena shalat tidak boleh ditujukan kepada Rasul atau wali. Demikian pula do’a.
1.Orang yang mengatakan “ya Rasululloh” atau “Hai orang yang ghaib, berilah aku pertolongan dan anugrah”, berarti berdo’a kepada selain Allah, meskipun niatrnya bahwa yang memberi pertolongan itu Allah.
Demikian pula orang yang berkata,”saya shalat untuk Rasul atau wali” meskipun dalam hatinya untuk Allah, shalat seperti itu tidak akan diterima, karena ucapannya berlawanan dengan hatinya. Ucapan harus sesuai dengan niat dan keyakinan. Bila tidak demikian maka perbuatannya termasuk syirik yang tidak diampuni selain dengan taubat.
2.Apabila ia mengatakan yang diniatkan adalah Nabi atau wali itu sebagai perantara kepada Allah, seperti menghadap raja, perlu seorang perantara maka yang demikian itu merupakan menyamakan (tasybih) Allah dengan makhluk yang dhalim. Tasybih seperti itu akan menyeretnya kepada kekufuran. Padahal Allah telah berfirman yang menyatakan kesuciannya daripada penyamaan dengan makhlukNya baik dalam dzat, sifat maupun titahNya.
Firmannya :
] ليس كمثله شيء وهو السميع البصير [
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (As-Syura : 11).
3.Orang-orang musyrik pada zaman Nabi Shallallahu'alaihi wasallam meyakini bahwa Allah pencipta dan pemberi rizki, tetapi mereka berdo’a kepada wali-wali (pelindung) mereka yang berwujud patung.
Mereka beranggapan bahwa patung-patung itu menjadi perantara yang dapat mendekatkan mereka kepada Allah. Ternyata Allah tidak mentolerir perbuatan mereka itu bahkan mengkafirkan mereka dengan firmanNya :
] وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ[ (3) سورة الزمر
“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah berkata: kami tidak menyembah mereka kecuali hanya agar mereka dapat mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh Allah tidak memberikan petunjuk kepda orang-orang yang dusta dan sangat ingkar.” (Az-Zumar ; 3).
Allah itu dekat dan mendengar, tidak perlu perantara. Firmannya :
] وإذا سألك عبادي فإني قريب [
“Apabila hambaKu bertanya kepadamu tentang diriKu, maka sesungguhnyaAku dekat.” (Al-Baqarah : 186).
4.ang-orang musyrik apabila berada dalam bahaya berdo’a hanya kepada Allah saja, tetapi setelah selamat dari bahaya mereka berdo’a kepada pelindung-pelindungnya berupa patung-patung, sehingga Allah menyebut mereka sebagai orang kafir.
Firmannya :
] وَجَاءهُمُ الْمَوْجُ مِن كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّواْ أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُاْ اللّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنِّ مِنَ الشَّاكِرِينَ[ (22) سورة يونس
“Dan apabila gelombang dari segenap penjuru menimpanya dan mereka yakin bahwa mereka dalam kepungan bahaya, mereka berdo’a kepada Allah dengan ikhlas semata-mata kepadanya. Mereka berkata :sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.”(Yunus : 22).
Maka kenapa sejumlah orang Islam berdo’a kepada para rasul dan orang-orang shaleh (selain Allah). Mereka meminta pertolongan daripadanya, baik di waktu susah maupun gembira. Apakah mereka tidak membaca firman Allah :
]وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّن يَدْعُو مِن دُونِ اللَّهِ مَن لَّا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ} (5)وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاء وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ[ سورة الأحقاف
“Siapa gerangan yang lebih sesat daripada orang yang berdo’a kepada selain Allah, yaitu kepada orang yang tidak dapat memberikan pertolongan sampai hari kiamat, sedangkan mereka sendiri lalai akan do’a mereka. Dan apabila mereka dikumpulkan pada hari kiamat, niscaya sesembahan mereka akan menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan mereka.” (Al-Ahqaf : 5-6).
5.Banyak orang yang menyangka bahwa kaum musyrikin yang disebut dalam Al-Qur’an itu adalah orang yang menyembah patung yang terbuat dari batu. Anggapan itu keliru, sebab patung-patung itu dahulunya adalah nama-nama orang shaleh. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallahu'anhu mengenai firman Allah dalam surat Nuh :
] وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا[ (23) سورة نوح
“Dan mereka berkata : jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhanmu dan jangan pula meninggalkan WADD, SUWA, YAGHUTS, YA’UQ dan NASR. (Nuh : 23).
Ibnu Abbas mengatakan bahwa nama-nama tersebut adalah nama-nama orang-orang shaleh umat nabi Nuh u. Setelah mereka mati, setan membisikkan kepada para pengikutnya agar di tempat duduk mereka, didirikan monumen-monumen yang diberi nama dengan nama mereka. Mereka melaksanakannya namun patung-patung itu belum sampai disembah. Setelah pembuat patung-patung itu mati dan generasi berikutnya tidak lagi mengetahui asal-usulnya, patung-patung itu ahirnya disembah.
6.Allah membantah orang-orang yang berdo’a kepada para Nabi dan wali:
]قُلِ ادْعُواْ الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً (56) أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا[سورة الإسراء
“Katakanlah, panggillah mereka yang kamu anggap tuhan selain Allah. Mereka tidak mempunyai kekuasaan untuk menolak bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya. Orang-orang yang mereka seru itu sendiri justru mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat dengan Allah dan juga mengahrapkan rahmatNya serta takut akan Adzabnya. Sungguh adzab Tuhanmu itu sesuatu yang patut ditakuti.” (Al-isra’ : 56-57).
Imam ibnu Katsir menafsirkan bahwa ayat ini turun mengenai sekelompok manusia yang menyembah jin dan berdo’a kepadanya. Jin tersebut kemudian masuk Islam. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai orang-orang yang berdo’a kepada Isa Al-Masih dan malaikat. Dari keterangan-keterangan di atas telah jelas bahwa ayat ini membantah dan mengingkari orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, meskipun kepada Nabi atau wali.
7.Ada orang yang menyangka bahwa minta tolong (istighatsah) kepada selain Allah itu boleh dengan alasan bahwa yang memberi pertolongan sebanarnya adalah Allah, seperti istighatsah kepada Rasul dan wali-wali. Ini dikatakan boleh, seperti ada orang yang berkata : saya disembuhkan oleh obat dan dokter. Pendapat ini salah dan dibantah oleh firman Allah yang mengisahkan do’a Nabi Ibrahim u :
] الذين خلقني فهو يهدين. والذين هو يطعمني ويسقين. وإذا مرضت فهو يشفين [
“ Allah lah yang menciptakan aku maka Dialah yang memberikan petunjuk kepadaku. Dialah yang memberi makan dan minum aku, dan apabila aku sakit Dialah yang menyembuhkanku.” (Asy-syuaraa’ : 78-80).
Ayat ini menerangkan bahwa pemberi petunjuk, rezki dan kesembuhan adalah Allah saja bukan yang lain, sedangkan obat hanyalah sebagai sebab saja dan tidak menyembuhkan.
8.Banyak orang yang tidak dapat membedakan antara istighatsah kepada orang hidup dan istighatsah kepada orang mati. Firman Allah :
] وما يستوي الأحياء ولا الأموات [
“Tidaklah sama orang yang hidup dengan orang yang mati.” (Fathir : 22).
] فاستغاثه الذي من شيعته على الذين من عدوه [
“Nabi Musa dimintaitolong oleh seorang dari golongannya untuk mengalahkan musuh orang itu.” (Al-Qashah : 15).
Ayat ini menceritakan tentang seorang yang minta tolong kepada Musa agar melindunginya dari musuhnya dan Musa pun menolongnya:
] فوكزه موسى فقضى عليه [
“Dan Musa meninjunya sehingga matilah musuh itu.” (Al-Qashash : 15)
Adapun orang mati tidak boleh kita meminta tolong kepadanya karena ia tidak dapat mendengar do’a kita. Andaikata mendengar pun ia tidak akan dapat memenuhi permintaan kita karena ia tidak dapat melakukannya. Firman Allah :
]إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِير[ٍ (14) سورة فاطر
“Apabila kamu berdo’a kepada mereka, mereka tidak dapat mendengar do’a kamu dan seandainya mereka dapat mendengar, mereka tidak dapat memenuhi permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu.” (Fathir : 14).
] والذين يدعون من دون الله لا يخلقون شيئا وهم يخلقون. أموات غير أحياء وما يشعرون أيان يبعثون [
dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah itu tidak dapat membuat sesuatu apapun sedang mereka sendiri dibuat orang. Mereka itu benda mati, tidak hidup dan mereka itu tidak dapat mengetahui kapan akan dibangkitkan.” (An-Nahl : 20-21).
8.Dalam hadits-hadits shahih terdapat keterangan bahwa menusia pada hari kiamat nanti mendatangi para Nabi untuk minta syafaat, sampai mereka mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam untuk meminta syafaat agar segera dibebaskan. Nabi Muhammad menjawab : ya, memang saya dapat memberi syafaat, kemudian beliau sujud di bawah Arsy dan memohon kepada Allah agar mereka segera dibebaskan dan dipercepat proses penghisabannya. Syafaat ini adalah permintaan Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam dan waktu itu beliau dalam keadaan hidup dimana beliau dapat berbicara dengan mereka lalu beliau memohonkan syafaat. Itulah yang diperbuat Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam.
9.Argumen yang paling tepat untuk membedakan antara memohon kepada orang mati dan orang hidup adalah apa yang dikatakan Umar bin Khatthab pada waktu terjadi kekeringan dimana beliau meminta kepada Al-Abbas paman Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam untuk mendo’akan mereka, dan Umar tidak pernah minta tolong kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam setelah beliau wafat.
10.Ada sejumlah ulama yang menyangka bahwa tawassul itu sama dengan istighatsah, padahal perbedaan antara keduanya besar sekali. Tawassul adalah berdo’a kepada Allah melalui perantara seperti, wahai Allah, dengan perantaraan cintaku kepadamu dan cintaku kepada Rasulmu bebaskanlah kami. Do’a dengan cara tawassul seperti ini boleh. Istighatsah adalah berdo’a kepada selain Allah seperti, wahai Rasululloh, bebaskanlah kami. Ini tidak boleh, bahkan termasuk syirik besar berdasarkan firman Allah :
] ولا تدع من دون الله ما لا ينفعك ولا يضرك فإن فعلت فإنك إذا من الظالمين [
“Dan janganlah kamu berdo’a kepada selain Allah, yang tidak memberi manfaat dan tidak pula memberi madharat kepadamu, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang zalim (musyrik).” (Yunus : 106).

Rukun Islam dan Iman

RUKUN ISLAM
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : “Islam itu didirikan di atas lima sendi yaitu :
1.Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
2.Mendirikan shalat (mengerjakannya dengan memenuhi rukun dan kewajibannya serta dengan tenang dan khusyu’).
3.Membayar zakat : (wajib membayar zakat bila seorang muslim memiliki 85 gram emas atau uang yang senilai dengannya, yaitu membayar 2,5 % bila sudah sampai satu tahun. Adapun harta kekayaan selain uang, masing-masing mempunyai ketentuan sendiri).
4.Melakukan haji ke Baitullah (bagi yang mampu pergi ke sana).
5.Puasa pada bulan Romadhan (mencegah makan, minum dan bercampur suami isteri mulai fajar sampai terbenam matahari, dengan niat).
RUKUN IMAN
1.Beriman kepada Allah. Yaitu dengan mempercayai bahwa Allah itu ada dan Maha Esa baik dalam kekuasaaNya maupun dalam hal ibadah kepadaNya, dalam sifat dan hukumNya.
2.Beriman kepada para Malaikat sebagai makhluk yang diciptakan dari nur (cahaya) untuk malaksanakan perintah Allah.
3.Beriman kepada kitab-kitab Allah. Yaitu Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur’an. Dan yang paling utama adalah Al-Qur’an.
4.Beriman kepada para Rasul Allah. Yang pertama Nuh u sampai yang terahir Muhammad r.
5.Beriman kepada hari akhir, yaitu hari kiamat sebagai hari pemeriksaan terhadap amal-amal manusia.
6.Beriman kepada takdir Allah. Takdir yang baik maupun yang buruk dengan keharusan melakukan uasaha dan ridha terhadap hasil yang diperolehnya.

ISLAM ADALAH PERATURAN HIDUP YANG SEMPURNA

1.Islam mengatur berbagai aspek kehidupan manusia baik di bidang ekonomi, politik, kebudayaan, sosial dan lain-lain. Juga menggariskan metode yang benar dan tepat untuk memecahkan kesulitan dalam bidang-bidang tersebut.
2.Islam berusaha mengatur kehidupan manusia. Unsur pokok dalam hal ini adalah mengatur waktu. Islam merupakan satu-satunya ajaran yang paling kuat untuk dapat membahagiakan manusia di dunia dan akhirat.
3.Islam sebelum menjadi syari’at (peraturan Allah) adalah sebagai kepercayaan atau keyakinan (bahwa Allah adalah sembahan yang hak). Karena Rasul Allah memusatkan upayanya di Makkah terhadap hal tauhid, baru setelah hijrah ke Madinah, mendirikan negara dan menerapkan/mempraktekkan syari’at Islam.
4.Islam menganjurkan untuk mencari ilmu pengetahuan dan kemajuan ilmu yang bermanfaat. Pada abad pertengahan muncul tokoh-tokoh ilmu modern dan ilmu agama dari kalangan Islam seperti Al-Haitami, Al-Bairuni dan lain-lain.
5.Islam menghalkan harta yang diperoleh dengan cara yang halal yaitu yang tidak ada penindasan, penipuan serta mengutamakan harta yang halal itu hendaknya dimiliki oleh orang-orang shaleh, yang mau memberikan hartanya kepada orang kafir dan untuk perjuangan agar terealisir keadilan sosial di kalangan umat Islam.
Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
نعم المال الصالح للمرء الصالح . صحيح رواه أحمد.
“sebaik-baik harta ialah harta yang halal ntuk orang yang shaleh.” (riwayat Ahmad).
Ada orang yang mengatakan bahwa tidak mungkin harta itu dicari dengan cara yang halal saja. Pendapat ini tidak benar dan tidak mempunyai dasar sama sekali.
6.Islam agama perjuangan dan mencari ketenangan hidup. Karenanya ia mewajibkan seorang muslim untuk mengorbankan harta dan jiwa untuk menegakkannya. Ia menghendaki agar manusia hidup tenang dalam naungan Islam dan lebih mementingkan urusan akhirat daripada dunia.
7.menghidupkan fikiran Islam yang bebas dalam batas-batas yang tidak bertentangan dengan norma-norma Islam seperti menghilangkan kebekuan berfikir dan membuang sisipan fikiran yang menodai fikiran Islam yang murni dan menghalangi kemajuan umat Islam seperti masalah-masalah bid’ah, takhayul dan hadits palsu.

Selasa, 26 Juni 2012

Jisun-What Do I Do lyrics

Geu daen nuh mu dang yeon han du
Oonuel nae gae ah bu ull muyt nae yo

Nan geu jeo jal jin nae da het jo
Geu daen jeong mal nal nuhmoo moryujo

Geu dae upshido nae ga genchan nuell gut gat na you
Geu dae nun na up shi genchanayo

Dang shin up neun sa sange nuh mu do himdull uhseo soom shi neun na ull onemanghetjo

Uhtuk ha jo ah jik do nan geudae han madie busuh ji nun haru ull sal a yo
Geu dae nae gae malhae ba yo
Elawnungae na puninji gedaedo nacheorum
Haru ga ah puh go
Toh a pun ji malhae ba yo
Geu dae wa nan
[ Lyrics from: http://www.lyricsmode.com/lyrics/j/jisun/what_do_i_do.html ]
Eemi nomo nutonnayo oori dashi giwhenun uptnayo
Nan ah jik geudell saeng gak hae yo
Geu daen a ma aljido moulljo ha
Kullkook elungayo elukhae gutingayo
Geudae nun eedaero genchanayo
Nan ahdwell gut gateundae
Gateun sarangeun juk uh do nae gaen uputsultendae

Uhtuk ha jo nae ma eumeun geudae nanee myen
Nu gu do ahn a jul su upsul tendae
Jabal naul jabahjoyo aljanayo
Na ran saram ahmulle aesuhdo
Geudae ull ji wool suga updangull
Jaebal naull jabajoyo

Uhtuk ha jo ah jik do nan geudae han madie busuh ji nun haru ull sal a yo
Geu dae nae gae malhae ba yo
Elawnungae na puninji gedaedo nacheorum
Haru ga ah puh go
Toh a pun ji malhae ba yo
Geu dae wa nan

Eemi nomo nutonnayo oori dashi giwhenun uptnayo
Nah ah jik geudel sanggakhaeyo
Geu daen ahma aljidomoulljo ha

chord gitar Because I'm Stupid ost.BBF

Intro:

Bm-G-F#
Bm-A-Bm

D-A-D-F#
G-A-Bm

intro 1:

Bm A
nae meoriga neomuna nappaseo

G A D
neo hanapakke nan moreugo

G A D
tareun sarameun pogoittneun neon

G F#
ireon naema-eumdo moreugettji


Verse 2:

Bm A
neoui harue naran eoptgettji

G A D
tto chu'eokjoch'a eoptgettjiman

G A D
neoman paraman pogoittneun nan

G A Bm
chakku nunmuli heureugoisseo


Pre-chorus 1:

Bm A Bm
neoui dwaetmoseubeul

G A Bm
poneungeotdo nan haengbokiya

G A Bm
ajik naui ma-eumeul mollado

G F#
kkeutnae seuch'ideusi kado


Chorus:

G A D
niga neomu pogosip'eun nalen

G A D
neomu kyeondigi himdeul naleneun

G A Bm
neoreul saranghanda ipgae maemdola

G A Bm
honja dasi tto crying for you

G A Bm
honja dasi tto missing for you

G A Bm
Baby! I love you! I'm waiting for you!


Verse 3: (do the same chords as Verse 2)

neoui harue nan eoptgettji

tto kieokjoch'a eoptgettjiman

neoman paraman pogoittneun nan

honja ch'ueokeul mandeulgo isseo


Pre-chorus 2: (do the same chords as Pre-chorus 1)

naegen sarangiran areumdaun sangch'eokat'a

neoui yeppeun misoreul poado

hamkke nan utjido mothae


Chorus: (do the same chords as Chorus:

niga neomu saenggaknaneun nalen

kaseum sirigo seulp'eun naleneun

niga pogosip'ta ipgae maemdola

honja dasi tto crying for you

honja dasi tto missing for you

Baby! I love you! I'm waiting for you!


Instrumental: (do the same chords as Intro)


Bridge:

G A Bm
Bye, bye, never say goodbye

G A Bm
ireohke chapji mothajiman

G A Bm
I need you amu maldo mothae I want you

G F#
paraedo dasi paraedo


Chorus: (do the same chords as Chorus except last to lines)

niga neomu pogosip'eun nalen

neomu kyeondigi himdeul naleneun

neoreul saranghanda ipgae maemdola

honja dasi tto CRYING FOR YOU


Chorus: (do the same chords as Chorus)

niga neomu saenggaknaneun nalen

kaseum sirigo seulp'eun naleneun

niga pogosip'ta ipgae maemdola

honja dasi tto CRYING FOR YOU

honja dasi tto MISSING FOR YOU

Baby! I love you! I'm waiting for you!


Outro:
Bm-G-F#

Bm-A-Bm

F#-G-F#-Bm

Hubungan Dengan Makhluk Lain



Syari’at Al Qur’an bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah dan antara sesama mereka, akan tetapi lebih dari itu semua, sehingga syari’at mengatur hubungan antara manusia dengan mahluk lain, misalnya binatang. Sebagai salah satu buktinya, marilah kita renungkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu: maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu, hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen) menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)

Para ulama’ yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini berlaku dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan. Bila hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan cara-cara yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau dicincang hidup-hidup, atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan cara-cara yang paling cepat mematikan.
Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan terlebih dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan dihadapan binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak diseret dengan kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak menyembelih binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula, dan hendaknya tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar telah mati dst. Demikianlah syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya untuk berbuat baik sampai pun ketika membunuh dan menyembelih.
Sebagai bukti lain bagi keindahan syari’at Al Qur’an adalah kisah yang disampaikan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke dalamnya, kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil memakan tanah karena kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan, kemudian iapun turun kembali ke dalam sumur, kemudian ia mengisi sepatunya dengan air, lalu ia gigit dengan mulutnya hingga ia mendaki keluar dari sumur tersebut, kemudian ia memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat betanya, Ya Rasulullah, apakah kita pada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala? Beliau menjawab, Pada setiap mahluk yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya yang setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut,
“Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia mengikatnya kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga melepaskannya mencari makanan dari serangga bumi.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan untuk ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran latihan memanah) atau yang serupa:
“Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Muslim)
Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang, yaitu hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan binatang yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya sekedar melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil membidik binatang buruannya.

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri

Sosial



Allah Subhanahu wata'ala menciptakan manusia di dunia ini dalam keadaan berpasang-pasang, ada lelaki ada wanita, ada yang kaya ada yang miskin, ada yang pandai ada pula yang bodoh, ada yang sholeh dan ada pula yang jahat dan demikianlah seterusnya.
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” (QS. Az Zariyat: 49)

Dan pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikanNya kepadamu. Sesungguhnya Rabbmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An’am: 165)
Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa Allah Ta’ala telah menjadikan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam beserta umatnya sebagai penguasa bumi dengan cara membinasakan umat-umat sebelum mereka dan menjadikan mereka sebagai pengganti orang-orang sebelum mereka dalam memakmurkan bumi. Kemudian Allah Ta’ala menyebutkan bahwa Ia dengan sengaja membeda-bedakan antara manusia dalam berbagai hal, sehingga sebagian orang memiliki kelebihan dibanding orang lain dalam hal harta benda, dan yang lain memiliki kelebihan dalam hal kekuatan badan, dan yang lain memiliki kelebihan dalam ilmu. Kemudian Allah Ta’ala juga menjelaskan maksud dan tujuan-Nya membeda-bedakan manusia dalam berbagai hal, tujuannya ialah untuk menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain, apakah yang kaya mampu menjalankan peranannya dengan kekayaannya, yaitu dengan menyantuni yang miskin, dan yang berilmu menjalankan peranannya dengan mengajarkan ilmunya, dan yang kuat perkasa menjalankan peranannya yaitu dengan melindungi yang lemah. Dan sebaliknya, yang miskin, bodoh, dan yang lemah apakah mampu untuk bersabar dan berterima kasih kepada yang telah berbuat baik kepadanya. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thobari 8/114 & Tafsir Ibnu Katsir 2/201).
Dan telah menjadi sunnatullah di alam semesta ini bahwa mereka semua saling membutuhkan dan melengkapi. Orang kaya tidaklah akan dapat menikmati kekayaannya bila tidak ada yang miskin, orang pandai tidak akan dapat merasakan dan mendapat kemanfaatan dari kepandaiannya bila tidak ada yang bodoh, dan yang kuat perkasa tidak akan mendapatkan kemanfaatan dari kekuatannya bila tidak ada yang lemah, dan demikianlah seterusnya. Oleh karena itu pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
“Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az Zukhruf: 32)
Dikarenakan seluruh lapisan masyarakat saling melengkapi, dan masing-masing menjalankan peranannya, maka syari’at Islam menggariskan satu prinsip indah agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan damai. Prinsip tersebut ialah prinsip ta’awun dalam kebaikan dan larangan untuk ta’awun dalam kejelekan, sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan bertolong-menolonglah dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah bertolong-tolong dalam perbuatan dosa dan melampaui batas. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2)
Penerapan nyata dari apa yang telah dipaparkan di atas tentang tatanan masyarakat Islam, dengan lebih jelas digambarkan dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
“Wajib atas setiap orang muslim untuk bersedekah. Dikatakan kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga ia menghasilkan kemanfaatan untuk dirinya sendiri dan juga bersedekah.’ Dikatakan lagi kepadanya, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia membantu orang yang benar-benar dalam kesusahan.’ Dikatakan lagi kepada beliau, ‘Bagaimana bila ia tidak mampu?’ Beliau menjawab, ‘Ia memerintahkan dengan yang ma’ruf atau kebaikan.’ Penanya kembali berkata, ‘Bagaimana bila ia tidak (mampu) melakukannya?’ Beliau menjawab, ‘Ia menahan diri dari perbuatan buruk, maka sesungguhnya itu adalah sedekah.’” (HR. Muslim)
Sebagaimana syari’at Al Qur’an juga mengarahkan agar sebagian masyarakat yang memiliki kelebihan di atas sebagian yang lain dalam suatu hal, tidak bertindak sesuka hatinya, meremehkan selainnya, sombong, angkuh, dan congkak; sebab di atas mereka semua ada Dzat Yang Maha Kuasa, Maha Kaya, Maha Pandai, Maha Perkasa, Maha Pedih siksa-Nya.
Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman tetang orang-orang yang memiliki kelebihan ilmu dibanding yang lain,
“Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki: dan diatas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” (QS. Yusuf: 76)
Dan pada hadits berikut, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan tentang orang-orang yang memiliki kelebihan dalam hal kekuatan dan kekuasaan diatas yang lainnya,
“Abu Mas’ud Al Badri pernah menuturkan: “Pada suatu hari aku sedang memukul budakku dengan cambuk, kemudian aku mendengar suara dari arah belakangku, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!” Aku tidak dapat memahami suara tersebut dikarenakan hanyut oleh rasa amarahku. Ketika orang yang bersuara itu mendekat dariku, ternyata ia adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau bersabda, Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!” (maka ) akupun segera mencampakkan cambukku dari tanganku. Kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud, bahwa Allah lebih Kuasa atas dirimu dibanding dirimu atas budak tersebut” Lalu Abu Mas’ud berkata, Aku tidak akan memukul seorang budak-pun setelah budak tersebut.” (HR. Muslim)
Dan sebaliknya, syari’at Al Qur’an juga mengingatkan orang-orang yang miskin, lemah, tidak berkedudukan, bila melihat orang-orang yang berkedudukan, kaya raya, dan perkasa, agar tidak bersedihan, atau merasa terhinakan atau timbul rasa hasad, iri atau dengki.
“Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Thoha: 131)
Pada ayat ini Allah Ta’ala melarang Nabi-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga para pengikutnya bila dari sikap terkagum-kagum dan terpana dari kelebihan orang lain dalam hal kekayaan dunia dan yang serupa, sebab berbagai kekayaan dunia tersebut merupakan cobaan dari Allah yang ditimpakah kepada mereka, apakah mereka mensyukurinya atau sebaliknya malah mengkufurinya. Apalagi kekayaan tersebut bersifat semu dan sementara, tidak akan kekal, dan kelak di hari kiamat pemiliknya harus mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah Ta’ala. Kemudian Allah Ta’ala mengingatkan Nabi-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan juga kaum mukminin bahwa rezeki Allah Ta’ala yang telah dilimpahkan kepada mereka berupa keimanan, ilmu yang bermanfaat, amal shalih dan rezeki yang halal serta kenikmatan di akhirat berupa surga dan isinya lebih baik dan lebih kekal. (Baca Tafsir Taisirul Karimir Rahmaan Oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy 516-517).
Bila dua sikap yang telah dijabarkan pada dua ayat di atas dipahami dan kemudian dihayati dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat, niscaya masyarakat tersebut akan aman, damai, sentausa dan makmur.
Demikianlah sebagian dari konsep sosial yang diajarkan oleh syari’at Al Qur’an kepada umatnya.

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri

Perniagaan



Perniagaan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan umat manusia, tidak ada manusia di dunia ini melainkan ia membutuhkan kepada hal ini. Sebab setiap orang tidak mungkin untuk memenuhi kebutuhan dengan sendiri, ia pasti membutuhkan kepada bantuan orang lain, baik melalui uluran tangan dan bantuan atau dengan cara imbal balik melalui hubungan perniagaan. Oleh karena itu syari’at Al Qur’an tidak melalaikan aspek ini, sehingga kita dapatkan berbagai ayat dan hadits Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan dan mengatur perniagaan umat Islam.

Di antara sekian banyak ayat dan hadits yang membuktikan bahwa Islam telah memiliki metode aturan yang indah lagi baku dalam perniagaan ialah firman Allah Ta’ala berikut,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (QS. An Nisa’: 29)
Pada ayat ini, Allah mengharamkan atas umat manusia untuk mengambil atau memakan harta sesama mereka melalui perniagaan bila tidak di dasari oleh rasa suka sama suka, rela sama rela. Oleh karena itu diharamkan dalam Islam jual beli yang di dasari karena rasa sungkan atau rasa malu atau rasa takut, sebagaimana dijelaskan oleh ulama’ ahli fiqih, sebagai contohnya silahkan baca kitab As Syarhul Mumti’ 8/121-122 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.
Diantara wujud indahnya syari’at Al Qur’an dalam perniagaan ialah apa yang digambarkan dalam firman Allah Ta’ala berikut ini,
“Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 280)
Dalam perniagaan terkadang kala kita merasa perlu untuk berhutang dengan ketentuan wajib membayar dalam tempo yang disepakati. Akan tetapi tidak setiap kali orang yang berhutang mampu melunasi piutangnya pada tempo yang telah disepakati dikarenakan satu atau lain hal. Bila kita menghadapi keadaan yang seperti, syari’at Al Qur’an menganjurkan bahkan kadang kala mewajibkan atas orang yang memberi piutang untuk menunda tagihannya hingga waktu kita mampu melunasinya, tanpa harus menambah jumlah tagihan (bunga), sebagaimana yang biasa terjadi di masyarakat jahiliyyah dan juga sebagaimana yang terjadi pada sistem perokonomian jahiliyah yang dianaut oleh kebanyakan masyarakat pada zaman ini.
Perbuatan menunda tagihan bila yang berhutang dalam keadaan kesusahan atau tidak mampu, bukan hanya sebagai etika perniagaan semata, akan tetapi merupakan salah satu amal ketaatan dan amal shalih yang dengannya pelakunya akan mendapatkan ganjaran dan pahala dari Allah Ta’ala, baik di dunia ataupun di akhirat. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Semoga Allah senantiasa merahmati seseorang yang senantiasa berbuat mudah ketika ia menjual, ketika membeli dan ketika menagih.” (HR. Bukhari)
Dan pada hadits lainnya, beliau menyebutkan salah satu bentu balasan Allah kepada orang yang menunda tagihan dari orang yang kesusahan,
“Huzaifah rodhiallahu ‘anhu menuturkan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “(Pada hari kiamat kelak) Allah mendatangkan salah seorang hamba-Nya yang pernah Ia beri harta kekayaan, kemudian Allah bertanya kepadanya, Apa yang engkau lakukan ketika di dunia? (Dan mereka tidak dapat menyembunyikan dari Allah suatu kejadian)(*) Iapun menjawab, Wahai Tuhanku, Engkau telah mengaruniakan kepadaku harta kekayaan, dan aku berjual-beli dengan orang lain, dan kebiasaanku (akhlakku) adalah senantiasa memudahkan, aku meringankan (tagihan) dari orang yang mampu dan menunda (tagihan dari) orang yang tidak mampu. Kemudian Allah berfirman: Aku lebih berhak untuk melakukan ini daripada engkau, mudahkanlah hamba-Ku ini.” (Muttafaqun ‘alaih)
(*) Surat An Nisa 42
Dari dua hadits ini, kita mendapatkan suatu pelajaran berharga, yaitu walaupun perniagaan bertujuan untuk mengais rezeki dan mengumpulkan keuntungan materi, akan tetapi perniagaan juga dapat menjadi ajang untuk mengais dan mengumpulkan pahala danmenghapuskan dosa, sebagaimana yang dikisahkan pada hadits kedua di atas.
Diantara prinsip perniagaan yang diajarkan oleh syari’at Al Qur’an ialah senantiasa berlaku jujur ketika berniaga, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
“Wahai para pedagang! Maka mereka memperhatikan seruan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallamdan mereka menengadahkan leher dan pandangan mereka kepada beliau. Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertaqwa kepada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur.” (HR. At Tirmizi, Ibnu Hibban, Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Albani)
Sebagai salah satu contoh nyata dari perilaku pedagang yang tidak jujur, ialah apa yang dikisahkan pada hadits berikut,
“Dari Abu Hurairah rodhiallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam pada suatu saat melewati seonggokan bahan makanan, kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam bahan makanan tersebut, lalu jari-jemari beliau merasakan sesuatu yang basah, maka beliau bertanya, “Apakah ini wahai pemilik bahan makanan?” Ia menjawab, Terkena hujan, ya Rasulullah! Beliau bersabda, Mengapa engkau tidak meletakkannya di bagian atas, agar dapat diketahui oleh orang, barang siapa yang mengelabuhi maka bukan dari golonganku.” (HR. Muslim)
Di antara perwujudan dari keindahan syari’at Al Qur’an ialah diharamkannya memperjual-belikan barang-barang yang diharamkan dalam syari’at atau ikut andil dalam memperjual-belikannya.. Sebab setiap barang haram, pastilah mendatangkan dampak buruk dan merugikan, baik pemiliknya atau masyarakat umum. Ini merupakan salah satu metode syari’at Al Qur’an dalam menjaga kesucian harta hasil perniagaan, dan menjaga kesucian masyarakat dari barang-barang haram dan menjaga ketentraman mereka. Oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (HR. Imam Ahmad, Al Bukhari dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrani, dan Al Baihaqi dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu. Dan hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zaadul Ma’ad 5/746)
Sebagai salah satu contohnya perniagaan khamer, diharamkan, bahkan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam telah melaknati setiap orang yang memiliki andil dalam perniagaan ini,
“Dari Anas bin Malik rodhiallahu ‘anhu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melaknati berkaitan dengan khomer sepuluh orang: Pemerasnya, orang yang meminta untuk diperaskannya, peminumnya, pembawanya (distributornya), orang yang dibawakan kepadanya, penuangnya (pelayan yang mensajikannya), penjualnya, pemakan hasil jualannya, pembelinya, dan orang yang dibelikan untuknya.” (HR. At Tirmizi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al Albani).


Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri

Gaya Hidup



Syari’at Al Quran bukan hanya mengatur kehidupan dan berbagai hal yang di luar diri kita, bahkan syari’at Al Quran juga mengatur segala hal yang berkaitan dengan diri kita, dimulai dari makanan, penampilan, perilaku, dan lain-lain. Ini semua bertujuan agar umat Islam menjadi insan dan mahluk yang paling bermutu dibanding dengan insan dan mahluk lainnya. Sebagai contohnya, marilah kita renungkan bersama ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan diri manusia.

Al Qur’an telah mengingatkan dan mengikrarkan bahwa manusia telah mendapatkan karunia dari Allah Ta’ala, berupa dijadikannya mereka sebagai mahluk yang paling mulia dibanding mahluk lainnya. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah bila mereka menjaga keutuhan martabat ini, Allah Ta’ala berfirman,
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’: 70)
Diantara wujud dimuliakannya umat manusia dalam syari’at Al Qur’an ialah dilimpahkannya kepada mereka rezeki-rezeki yang baik dan halal, agar dengan rezeki yang baik dan halal tersebut mereka dapat menjaga kemurniaan martabat mereka. Sebab makanan dan pakaian –sebagaimana diketahui bersama- memiliki pengaruh yang amat besar terhadap watak, tabiat dan perilaku manusia. Maka dari itu, tidak asing bila kita dapatkan orang yang banyak memakan daging onta lebih cepat marah dan berperilaku kasar, dari pada orang yang memakan daging kambing sayuran, dan orang yang lebih banyak memakan garam lebih mudah marah dibanding dengan lainnya dan demikianlah seterusnya. Ini diantara pelajaran yang dapat dipetik dari sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam,
“Sesungguhnya ketenangan itu ada pada para pemelihara kambing, sedangkan kecongkakan dan kesombongan ada pada pemilik onta.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para pemilik onta lebih sering memakan daging onta dan lebih sering berperi laku kasar, karena demikianlah keadaan yang meliputi kehidupan onta, beda halnya dengan para pemilik kambing.
Bila perbedaan perangai antara manusia dapat kita rasakan dengan perbedaan jenis makanan yang mereka konsumsi, padahal makanan tersebut sama-sama halal, maka tidak heran bila tabiat dan perangai manusia akan berubah menjadi buruk bila makanan yang ia makan adalah makanan yang tidak baik, atau haram. Oleh karena itu syari’at al Qur’an mengharamkan atas umatnya segala makanan yang buruk,
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’araf: 157)
Syari’at Al Qur’an juga mengatur umatnya agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam hidupnya, baik dalam hal makanan atau minuman pakaian atau lainnya. Allah Ta’a berfirman,
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al An’am: 141)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Makanlah, minumlah, dan bersedekahlah engkau tanpa ada kesombongan dan tanpa berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyukai untuk melihat tanda-tanda kenikmatan-Nya pada hamba-hamba-Nya.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan lain-lain dan dishohihkan oleh Al Albani)
Dan pada hadits lain, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam lebih jelas lagi menjabarkan bagaimana seyogyanya seorang muslim makan dan minum,
“Cukuplah bagi seorang anak adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya, dan bila harus (menambah) maka sepertiga (perutnya) untuk makanan, dan sepertiga lainnya untuk minumnya dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” (HR. At Tirmizi, An Nasa’i dll dan dishahihkan oleh Al Albani)
Walaupun demikian, syari’at Al Qur’an sama sekali tidak melarang umatnya untuk memakan makanan yang enak, memakai pakaian yang bagus, dan menggunakan wewangian yang harum. Oleh karenanya tatkala Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang orang yang suka mengenakan pakaian dan sendal yang bagus, beliau menjawab:
“Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim)
Ini tentu menyelisihi sebagian orang yang beranggapan bahwa orang yang multazim atau salafy atau taat beragama tidak pantas untuk berpenampilan rapi, perlente, senantiasa rapi dan berpakaian bagus. Bahkan syari’at Al Qur’an melarang umatnya untuk berpenampilan acak-acakan, berantakan dan tidak menarik bak syetan,
“Dari sahabat jabir bin Abdillah rodhiallahu ‘anhushollallahu ‘alaihi wasallam datang kepada kami, kemudian beliau melihat seseorang yang rambutnya kacau-balau (tidak rapi), sepontan beliau bersabda, Apakah orang ini tidak memiliki minyak yang dapat ia pergunakan untuk merapikan rambutnya?” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)
Oleh karena itu tidak benar bila ada anggapan bahwa seorang muslim yang taat beragama senantiasa tidak rapi atau tidak layak untuk berpenampilan rapi, harum, berpakaian bagus dan menawan. Oleh karena itu sahabat Abdullah bin Abbas berkata,
“Makanlah sesukamu, berpakaian dan minumlah sesukamu, selama engkau terhindar dari dua hal: berlebih-lebihan dan keangkuhan.” (HR. Al Bukhari, Abdurrazzaq, Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi).


Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri

Hubungan Suami Istri



Rumah tangga adalah suatu tatanan masyarakat terkecil, dan dari rumah tanggalah suatu tatanan masyarakat terbentuk. Keberhasilan suatu masyarakat atau kegagalannya dimulai dari keberhasilan dan kegagalan anggotanya dalam menjalankan roda kehidupan dalam rumah tangga. Dan sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa setiap rumah tangga minimal terdiri dari suami dan istri.

Oleh karena itu syari’at Al Qur’an memberikan perhatian besar kepada hubungan antara suami dan istrinya, sampai-sampai Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan baik dan buruknya hubungan seseorang dengan istrinya sebagai standar kepribadian seseorang,
“Sebaik-baik kalian ialah orang yang paling baik perilakunya terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian dalam memperlakukan istriku.” (HR. At Tirmizi dan dishahihkan oleh Al Albani)
Diantara syari’at Al Qur’an yang mengajarkan tentang metode hubungan suami istri yang baik ialah yang disebutkan dalam hadits berikut,
“Janganlah seorang lelaki mukmin membenci seorang mukminah (istrinya), bila ia membenci suatu perangai padanya, niscaya ia menyukai perangainya yang lain.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyebutkan contoh nyata, beliau berkata, “Tidaklah layak bagi seorang mukmin (suami yang beriman) untuk membenci seorang mukminah (istrinya yang beriman), bila ia mendapatkan padanya suatu perangai yang ia benci, niscaya ia mendapatkan padanya perangai lainnya yang ia sukai, misalnya bila istrinya tesebut berakhlak pemarah, akan tetapi mungkin saja ia adalah wanita yang taat beragama, atau cantik, atau pandai menjaga kehormatan dirinya, atau sayang kepadanya atau yang serupa dengan itu.” (Syarah Muslim Oleh Imam An Nawawi 10/58).
Diantara wujud nyata keindahan syari’at Al Qur’an dalam membina rumah tangga, ialah diwajibkannya seorang suami untuk menunaikan tanggung jawabnya secara penuh, tanpa terkurangi sedikitpun. Mari kita bersama-sama merenungkan kisah berikut,
“Dari Wahb bin Jabr, ia menuturkan, Sesungguhnya salah seorang budak milik Abdullah bin Amr pernah berkata kepadanya, Sesungguhnya aku berencana untuk tinggal selama satu bulan ini di sini di Baitul Maqdis. Maka Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash bertanya kepadanya, Apakah engkau telah meninggalkan untuk keluargamu bekal yang dapat mereka makan selama satu bulan ini? Ia menjawab, Tidak. Abdullah bin Amr berkata kepadanya, Maka kembalilah ke keluargamu, lalu tinggalkan untuk mereka bekalnya, karena aku pernah mendengar Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Cukuplah sebagi dosa seseorang (yang akan mencelakakannya-pen) bila ia menyia-nyiakan orang-orang yang wajib ia nafkahi.” (HR. Ahmad, dan Al Baihaqi dan hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim tanpa menyebutkan kisah sebelumnya)
Sebaliknya syari’at Al Qur’an juga mewajibkan atas kaum istri untuk senantiasa taat kepada suaminya, selama mereka tidak memerintahkannya dengan kemaksiatan. Agar kita dapat sedikit mengetahui betapa besar perhatian Islam dalam memerintahkan kaum istri untuk mentaati suaminya, maka marilah kita bersama-sama merenungkan dua hadits berikut,
“Seandainya aku diizinkan untuk memerintahkan seseorang agar bersujud kepada orang lain, niscaya aku akanperintahkan kaum istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Ahmad, At Tirmizi, dan Ibnu Majah)
Dan sabda beliau shollallahu ‘alaihi wasallam,
“Bila seorang wanita telah menunaikan sholat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga kesucian farjinya, dan mentaati suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya, Masuklah ke surga dari delapan pintu surga yang manapun yang engkau suka.” (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani)
Pada hadits ini Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam memberikan suatu pelajaran penting kepada kaum istri agar hubungannya dengan suaminya bukan hanya di dasari oleh rasa cinta semata. Akan tetapi lebih dari itu semua, ketaatannya kepada suami adalah salah satu bagian dari ibadahnya, dan salah satu ibadah yang amat agung, sampai-sampai disejajarkan dengan sholat lima waktu, dan puasa bulan Ramadhan. Sehingga dengan cara demikian, ketaatan dan kesetiaan kaum istri akan kekal hingga akhir hayatnya, dan tidak mudah luntur oleh berbagai badai yang menerpa bahtera rumah tangganya.
Hal ini tentu berbeda dengan kaum istri yang hanya mengandalkan rasa cintanya, ia akan mudah terhanyutkan oleh godaan dan badai kehidupan, sehingga tatkala ia menghadapi kesusahan atau godaan setan walau hanya sedikit, dengan mudah tergoyahkan. Dari sini kita dapat mengetahui alasan mengapa banyak kaum istri yang dengan mudah melawan suaminya, tidak taat kepadanya, dan bahkan berbuat serong dengan pria lain. Ini semua karena rasa cintanya telah luntur, atau mulai luntur oleh godaan ketampanan, atau jabatan atau harta dan yang serupa.
Dari lain sisi, syari’at Al Qur’an juga membentengi kaum suami agar dapat tetap istiqomah menjalankan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga, yaitu dengan menjadikan segala tugas dan kewajibannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, sehingga kesetiaannya dan kewajibannya tidak mudah luntur atau lengkang karena terpaan masa atau godaan hijaunya rumput tetangga atau kawan sejawat dll.
“Sesungguhnya bila engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain. Dan sesungguhnya engkau tidaklah menafkahkan suatu nafkah yang engkau mengharap dengannya keridhaan Allah, melainkan engkau akan diberi pahala karenanya, sampaipun suapan makanan yang egkau suapkan ke mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan lebih spesifik Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menjadikan hubungan sebadan dengan istri sebagai salah satu amal shalih, sebagaimana beliau tegaskan dalam sabdanya berikut ini,
“Dan hubungan sebadanmu dengan istrimu adalah sedekah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya, kemudian ia dengannya mendapatkan pahala ? Beliau menjawab: bagaimana pendapat kalian, bila ia melampiaskan syahwatnya pada perbuatan yang haram, bukankah ia dengannya akan mendapatkan dosa? Demikian juga bila ia melampiaskannya pada tempat yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi menjelaskan hadits ini dengan berkata, “Pada hadits ini terdapat petunjuk bahwa perbuatan mubah akan menjadi amal ketaatan karena niat yang tulus. Hubungan sebadan akan menjadi ibadah bila pelakunya meniatkkan dengannya untuk memenuhi kebutuhan istri atau menggaulinya dengan cara-cara yang baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala, atau untuk mencari keturunan yang shalih atau untuk menjaga dirinya atau menjaga istrinya atau keduanya dari memandang kepada yang diharamkan atau memikirkannya atau menginginkannya atau untuk tujuan-tujuan baik lainnya.” (Syarah Muslim oleh Imam An Nawawi 7/92).


Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | fantastic sams coupons